INVESTASI BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH
Islam memandang harta dengan acuan akidah
yang disarankan Al-Quran, yakni dipertimbangkannya kesejahteraan manusia, alam,
masyarakat, dan hak milik. Pandangan demikian bermula dari landasan, iman
kepada Allah, dan bahwa dialah pengatur segala hal dan kuasa atas segalanya.
Islam memperbolehkan setiap manusia mengusahakan harta sebanyak ia mampu,
mengembangkan, memanfaatkannya sepanjang tidak melangar ketentuan agama.
Motif untuk menghasilkan produk bermutu
tinggi dengan harga yang murah agar unggul dalam persaingan bebas, akan
mendorong dan menumbuhkan kreativitas manusia secara optimal. Atas dasar ini,
pengembangan sumberdaya manusia yang unggul, beriman, berpengetahuan,
berketrampilan tinggi dengan kepribadian teguh, mutlak diperlukan.
Investasi merupakan salah satu ajaran
dari konsep islam yang memenuhi proses tadrij dan trichotomy pengetahuan
tersebut. Hal tersebut dapat dibuktikan bahwa konsep investasi selain sebagai
pengetahuan juga bernuansa spiritual karena menggunakan konsep syariah. Hal
tersebut dijelaskan dalam Al-Quran sebagai berikut:
$pkr'¯»t úïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# öÝàZtFø9ur Ó§øÿtR $¨B ôMtB£s% 7tóÏ9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# 7Î7yz $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÇÊÑÈ
“Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah,
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Investasi modal yang sebaik-baiknya menurut
Al-Quran adalah tujuan dari semua aktivitas semua manusia hendaknya diniatkan
untuk menuntut keridhaan Allah.investasi dalam islam bisa dilihat dari tiga
sudut: individu, masyarakat dan agama. Investasi merupakan bagian penting dalam
perekonomian. Investasi adalah kegiatan usaha yang mengandung resiko karena
berhadapan dengan unsure ketidak pastian.
Prinsip Ekonomi Islam Dalam Investasi
Prinsip-prinsip islam dalam muamalah yang
perlu diperhatikan oleh pelaku investasi syariah(pihak terkait) adalah:
a. Tidak mencari rizki pada hal yang haram
b. Tidak mendhalimi dan tidak didhalimi.
c. Keadilan pendistribusian kemakmuran.
d. Transaksi dilakukan atas dasar ridha sama
ridha.
e. Tidak ada unsure riba.
Norma Dalam Investasi Syariah
Beberapa norma yang digunakan dalam investasi
syariah yaitu:
- Transaksi dilakukan atas harta yang memberikan nilai manfaat dan menghindari setiap transaksi yang zalim.
- Uang sebagai alat pertukaran bukan komoditas perdagangan.
- Setiap transaksi haruslah transparan, tidak menimbulkan kerugian atau unsure penipuan.
- Risiko yang ditimbulkan harus dikelola sehingga tidak menimbulkan resiko yang melebihi kemampuan menanggung risiko.
Pada dasarnya praktek investasi menurut
prinsip syariah harus dilakukan tanpa
ada paksaan, adil dan transaksinya berpijak pada kegiatan produksi dan
jasa yang tidak dilarang oleh islam, temasuk bebas manipulasi dan sepekulasi. Hal
inilah yang menjadi perbedaan antara investasi syariah dengan investasi
konvensional.
gmana pembaca ko' ga' da komentar!!!!
BalasHapusterimakasih sangat bermanfaat
BalasHapus